Selasa, 03 Februari 2015

Layanan PT. AMSA

Dalam kurun waktu satu dekade, maka  perjalanan Yayasan kami yang beroperasional sejak tahun 1979, telah berkembang pesat secara professional dengan management semakin maju dan berpengalaman dalam melakukan aktivitas security diberbagai tempat dan lokasi masal, guna membantu management user. Sesuai dengan pengalaman kami pada setiap proyek yang kami amankan sangat puas dengan kebutuhan mereka terhadap pelayanan kami lakukan baik di Hotel, Perkantoran, Super Mall serta hunian-hunian elite yang membutuhkan pelayanan keamanan yang eksklusif dan responsiveterhadap setiap pengunjung atau hunian tetap.
Dengan adanya tuntutan kenyamanan yang semakin tinggi maka badan kami akan terus mengembangkan jam pelayanan berupa:
SISTEM PENGAMANAN ( SECURITY SYSTEM )
PENGAWALAN VIP DAN BARANG BERHARGA
ASSET PERUSAHAAN
OBYEK-OBYEK SASARAN KEJAHATAN
Pencurian, perampokan serta sabotase dan penggelapan asset-aset milik Perusahaan serta visitor lainnya yang kemungkinan setiap saat bisa terjadi, termasuk juga adanya kemungkinan gangguan keamanan terhadap staff atau karyawan yang terlibat didalam kegiatan operasional dan administrasi Mall, Perusahaan maupun Perumahan yang semua ini merupakan hal yang harus diwaspadai dengan melakukan tindakan pengawasan, pengamatan dan pengamanan yang sesuai dengan criteria yang dibutuhkan.
OBYEK-OBYEK YANG MENJADI SASARAN PENGAMANAN
a)   Areal
Yang menjadi sasaran pengamanan/pengawasan adalah semua areal yang ada dalam penguasaan Mall, Perusahaan maupun Perumahan termasukaset dan keamanan individunya, terhadap gangguan pihak – pihak yang tidak berkepentingan
b) Personil
Mengamankan setiap individu yang berada di sasaran pengamanan dari segala upaya, usaha dan kegiatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya sabotase, terror serta kemungkinan terjadi penyalahgunaan fasilitas ataupun berupa tindakan subordinasi dari pihak tertentu yang dapat merugikan perusahaan
c) Materil
Mengamankan semua materil yang merupakan asset dari Mall, Perusahaan maupun Perumahan atau milik para visitor maupun tenant agar segala upaya, pengrusakan, pencurian, serta kekerasan lainnya dapat diantisipasi.
d)  Kegiatan /operasional
Menciptakan rasa aman dan tenang bagi para visitor, tenant, maupun karyawan dan management Mall, Perusahaan, dan Perumahan


SOP SATUAN PENGAMANAN :
Mengadakan pemeriksaan kendaraan keluar / masuk yang memasuki/lintas pos penjagaan
Mengadakan Pemeriksaan surat pengantar / ijin dari pemilik atas barang-barang dan bahan bangunan yang dibawa keluar dari perusahaan yang melewati pos penjagaan
Memantau dan mengawasi pengamanan lingkungan Perusahaan, Mall dan Perumahan
Bekerja sama dengan Satuan Pengamanan di wilayah Polresto, Polsek, Kodim setempat
Bekerjasama dengan Management Mall, Perusahaan dan Perumahan
Mengenali serta mengawasi lingkungan wilayah pengamanan
Mengenali serta mengamati mobilitas Visitor, Karyawan dan Penghuni  yang ada di Mall, Perusahaan, Pertumahan.
Menertibkan Visitor yang diindentifikasi sebagai pengunjung yang harus diwaspadai


http://security-amsa.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar